Home » » BEM Teknik Siap Layangkan Surat Ke Ombudsman PB dan Reskrim Polres Manokwari

BEM Teknik Siap Layangkan Surat Ke Ombudsman PB dan Reskrim Polres Manokwari

Posted by BEM TEKNIK UNIVERSITAS PAPUA on Senin, 16 Desember 2019

Foto: Pertemuan antar dekanat fakultas teknik dan BEM dan DPMF teknik dalam rangka mempertanggung jawabkan laporan dana kemahasiswaan namun tidak ada jawaban.

BEM TEKNIK UNIPA - Ketua BEM fakultas teknik universitas Papua Issac Minipko mengatakan sebelum libur dirinya bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) fakultas teknik akan melayangkan surat kepada kantor Ombudsman RI wilayah Papua Barat guna melakukan investigasi terhadap keuangan di fakultas Teknik universitas Papua.

Kami sudah memberikan surat pemberitahuan dekan fakultas Teknik untuk meminta salinan laporan LPJ keuangan dana BEM dan HMJ di fakultas teknik tetapi sampai saat ini belum ada tanggapan dari dekan fakultas maka kami anggap dekan lambat dalam menghadapi (slow respon) untuk kasus ini sehingga kami lebih baik minta pihak yang lebih berwajib untuk melakukan pemeriksaan ke fakultas.demikian disampaikan oleh ketua BEM fakultas Teknik universitas Papua.

Surat sudah kami layangkan ke dekan fakultas dan tembusan kepada rektor Unipa sebagai laporan sejak dua Minggu lalu namun belum ada tanggapan sehingga kami ambil langkah selanjutnya pada jalur hukum yang sebenarnya, ungkap Issac.

Kami telah temukan kejanggalan dalam penggunaan keuangan dana BEM dan HMJ di fakultas sejak tahun 2017 hingga 2019 sehingga kami meminta untuk segerah diperiksa semua, karena menurut data yang kami peroleh yaitu sejak tahun 2017 - 2018 ini BEM dan HMJ di fakultas teknik tidak berjalan dan sudah vakum selama 2 tahun namun laporan dana BEM dan HMJ telah di buat dan dinaikkan ke pihak universitas sedangkan OSM tingkat fakultas telah mati, ini menjadi pertanyaan besar laporan nya dibuat dari mana dan siapa ketua BEM dan HMJ yang tanda laporan tersebut sementara masa pengurus OSM universitas adalah satu tahun lamanya, maka itu patut dipertanyakan.papar Issac.

Sementara BEM fakultas periode 2019 - 2020 pun belum mendapatkan dana iuran kemahasiswaan dari pihak fakultas untuk keperluan organisasi kemahasiswaan di tingkat fakultas maupun jurusan ini sama sekali belum kami terima dari wakil dekan 3 fakultas. Menurut Issac seharusnya dana pengembangan organisasi kemahasiswaan sudah seharusnya diberikan ke mahasiswa untuk kepentingan organisasi, dan wajib diberikan karena itu berada dari dana SPP yang dibayar oleh mahasiswa sehingga kami berharap untuk dapat guna kepentingan pengembangan kreativitas mahasiswa di lingkungan fakultas dan jurusan, jelas Issac.

Menurut Issac, salah satu syarat penilaian suatu akreditasi fakultas atau program studi h adalah kegiatan kemahasiswaan di tingkat fakultas dan jurusan sehingga ini menjadi poin penting yang musti dekan dan para wakil dekan harus menggakomondir di fakultas. Jika tidak maka selama ini semua laporan akreditasi program studi hanya sebagai formalitas yang dilakukan untuk kepentingan sesaat saja. Hal ini yang harus diperhatikan oleh dekan dan para wakil dekan karena sesuai realita tidak ada kegiatan kemahasiswaan yang didukung di fakultas lalu se enak enak nya mengatasnamakan mahasiswa lalu membuat laporan tanpa pengetahuan wadah resmi organisasi kemahasiswaan di tingkat fakultas. Jika itu di sediliki dengan baik maka semua data yang dilakukan ini siluman dan palsu.ungkap Issac.

Kami sudah memberikan kesempatan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan di tingkat fakultas namun pihak senat fakultas tidak menanggapi maksud kami maka saat ini kami akan minta pihak berwajib untuk segera melakukan investigasi di fakultas teknik. Selain Ombudsman juga kami akan menyurati ke kasat Reskrim polres Manokwari untuk turut melakukan investigasi bersama dengan Ombudsman RI Papua Barat, ungkap Alberth Rumbarar selaku ketua DPM fakultas teknik.

Menurut Albert ketidak jelasan keuangan kemahasiswaan di lingkungan fakultas teknik merupakan indikasi korupsi Struktural yang sedang dimainkan dari tahun ke tahun sehingga hama hama seperti ini harus dibasmikan sehingga tidak merugikan banyak mahasiswa terutama mereka yang terlibat dalam organisasi kemahasiswaan di lingkup fakultas maupun jurusan. Kami tidak bisa membiarkan hal ini terus terjadi di fakultas teknik maka saya sebagai wadah eksekutif mahasiswa fakultas saya perintahkan saudara ketua BEM untuk segerah membuat surat ke pihak Ombudsman dan Reskrim Manokwari untuk melakukan investigasi di fakultas, tandas Albert.

(*Jimy)

Thanks for reading & sharing BEM TEKNIK UNIVERSITAS PAPUA

Previous
« Prev Post

0 komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer